Scroll ke bawah untuk membaca
Advertorial

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan APOA ke UNG

71
×

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan APOA ke UNG

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui koordinasi dan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Langkah ini dilakukan menyusul kedatangan mahasiswa asing yang akan menempuh pendidikan di Gorontalo, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan penjamin dalam pelaporan keberadaan orang asing.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas berkoordinasi dengan pihak UNG selaku penjamin untuk memperoleh informasi mengenai jumlah mahasiswa asing, kewarganegaraan, dokumen keimigrasian, serta alamat tempat tinggal mereka selama berada di Gorontalo.

Sebagai tindak lanjut koordinasi tersebut, pihak UNG membawa 10 mahasiswa asing beserta dokumen keimigrasian mereka untuk melapor langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Mahasiswa tersebut terdiri atas sembilan warga negara Timor-Leste dan satu warga negara Aljazair. Petugas Inteldakim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki, meliputi paspor, visa, dan izin tinggal, sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan ini dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi kepada pihak UNG mengenai pentingnya penggunaan APOA. Sosialisasi tersebut menjadi perhatian khusus karena para mahasiswa asing menempati mess atau asrama mahasiswa milik UNG, sehingga pelaporan keberadaan mereka perlu dipahami dan dilaksanakan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa peran Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan.

Dalam konteks tersebut, pemanfaatan APOA menjadi salah satu sarana untuk mendukung pelaporan keberadaan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antara Imigrasi dan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengapresiasi langkah Universitas Negeri Gorontalo yang secara proaktif berkoordinasi dan membawa mahasiswa asing beserta dokumen keimigrasiannya untuk dilaporkan kepada petugas Imigrasi.

“Kami mengapresiasi Universitas Negeri Gorontalo atas upaya kolaboratif yang menunjukkan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai penjamin warga negara asing. Kami mengajak seluruh lembaga atau instansi pemerintahan serta seluruh kalangan masyarakat, baik swasta maupun negeri, untuk terus berkolaborasi dengan Imigrasi melalui pemanfaatan APOA.

“Dengan demikian, pengawasan orang asing dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung peran Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, baik di bidang pendidikan maupun sektor lainnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Gorontalo berharap pemahaman mengenai kewajiban pelaporan orang asing semakin meningkat, khususnya di kalangan lembaga pendidikan dan instansi yang menjadi penjamin atau menyediakan tempat tinggal bagi WNA.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, tertib, dan kolaboratif, tanpa mengesampingkan dukungan terhadap aktivitas pendidikan serta pembangunan daerah.

Share :