GOSULUT.ID – Dalam rangka pendalaman dan studi komparasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Yogyakarta, Kamis (20/11/2025).
Ghalib Lahidjun selaku Ketua Pansus kepada Kabag Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penguatan materi penyusunan Ranperda Kepemudaan yang saat ini sedang dirumuskan bersama tim penyusun naskah akademik.
“Jika kita bandingkan hasil perumusan tim penyusun naskah akademik dengan Perda Kepemudaan yang sudah ada di DIY, terlihat bahwa DIY menyusun regulasinya secara sangat komprehensif. Karena itu, kami datang untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa aspek penting,” ujar Ghalib.
Dijelaskan beberapa hal yang menjadi kajian pansus diantaranya, keberpihakan pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, pemberian hibah, program pelatihan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pemuda.
“Selain itu, Pansus juga menggali landasan filosofis penyusunan Perda Kepemudaan DIY sebagai salah satu rujukan nasional dalam penyelenggaraan kepemudaan,” sambungnya.
Menurutnya, Yogyakarta termasuk dalam lima besar terbaik. Ia menambahkan bahwa karakteristik DIY yang dikenal sebagai kota pendidikan memiliki kesamaan dengan Gorontalo.
“Kedua daerah sama-sama menitikberatkan pada sektor pendidikan dan kepemudaan. Karena itu, kami memilih DIY sebagai daerah perbandingan yang paling relevan dibandingkan daerah lain seperti Bali dan beberapa provinsi lainnya,” ungkapnya.








