GOSULUT.ID – Progres Pekerjaan Irigasi yang berada di Desa Karangetan ternyata masih jauh dari target yang diharapkan.
Kondisi ini ditemukan langsung Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke desa yang berada di Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/11/2025).
Salah satu anggota Komisi III, Anas Jusuf menyampaikan berdasarkan dokumen yang diterima pihaknya, nilai kontrak proyek tersebut sudah mencakup keseluruhan paket pekerjaan.
“Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan progres yang masih jauh dari target. Daerah irigasi Karangetan dengan panjang sekitar 1.600 meter ini progresnya baru sekitar 39 persen. Ini yang menjadi perhatian kami, karena waktu pelaksanaan tersisa sangat sedikit menuju akhir tahun,” ungkapnya.
Untuk itu komisinya meminta kepada pihak pelaksana agar segera meningkatkan volume pekerjaan di lapangan. Pihak Balai Sungai yang turut hadir juga memberikan peringatan serupa agar kontraktor mempercepat ritme kerja tanpa mengabaikan kualitas pengerjaan.
“Kami mewanti-wanti pihak pelaksana agar menambah tenaga kerja, tapi kualitas tetap harus dijaga. Karena pekerjaannya strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya
Dijelaskan bahwa pihak kontraktor telah memprediksi proyek tersebut tidak akan rampung hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, mereka berencana melakukan adendum kontrak. Namun, konsekuensi dari adendum tersebut adalah adanya denda sebesar satu perseribu dari sisa nilai kontrak, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau dilakukan adendum, otomatis ada denda. Biasanya begitu mekanismenya. Nanti di akhir tahun kita akan evaluasi lagi, berapa progres pekerjaan yang tercapai dan berapa yang akan dikerjakan pada masa perpanjangan kontrak yang diberikan oleh Balai Sungai,” jelasnya.








