GOSULUT.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Fadly T. Usup membuka dengan resmi sidang rekomendasi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia usulan tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara, Selasa (23/06/2026).
Sidang ini bertujuan memverifikasi dan merekomendasikan unsur-unsur budaya tak benda di Boltara yang layak diusulkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian, dokumentasi, dan promosi kekayaan budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal luas.
Dalam sambutannya, Fadly menyampaikan Pemerintah Kabupaten Boltara akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian kebudayaan melalui penguatan data dan dokumentasi.
Kemudian pembinaan pelaku budaya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kebudayaan serta kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, komunitas budaya dan seluruh pemangku kepentingan.
Fadly juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, mencitai dan melestarikan warisan budaya yang kita miliki, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Tetapi merupakan tanggung jawab bersama agar identitas budaya daerah tetap lestari ditengah perkembangan zaman,” imbuhnya.
Terakhir, ia mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang bekerja keras dalam mempersiapkan dokumen usulan, melakukan penilaian, inventarisasi, pendokumentasian serta menyelenggarakan sidang rekomendasi ini.
“Semoga ikhtiar kita bersama menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia untuk generasi masa kini dan masa depan,” tandasnya.

































