GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan DPRD Kabupaten Boltara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, pada Selasa (11/08/2026) kemarin di Ruang Sidang DPRD Boltara.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Moh Aditya Pontoh. Turut hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Instansi Vertikal, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Staf Ahli Fraksi dan tamu undangan.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan.
“KUA-PPAS 2027 ini menjadi landasan dalam penyusunan APBD. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.
Bupati menyebut arah pembangunan 2027 mengusung tema “Akselerasi Pemerataan, Kewirausahaan, Kenyamanan, dan Tata Kelola”.
Empat fokus utama yang menjadi prioritas yakni pengurangan kesenjangan, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Belanja APBD harus tepat sasaran. Program pro rakyat kita kedepankan agar hasil pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat Boltara,” ujar Bupati Sirajudin.
Ia juga meminta seluruh OPD memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan terintegrasi dengan program pemerintah provinsi dan pusat demi keberhasilan pembangunan Boltara tahun 2027.


































