GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menjadikan pemeriksaan kejiwaan sebagai salah satu syarat wajib bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III.
Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Fadly T. Usup mewakili Bupati, di Lantai 3 Kantor Bupati Boltara, Selasa (15/9/2026).
Dalam sambutannya, Fadly menegaskan tes kejiwaan bukan hanya pelengkap administrasi. Ini adalah tahapan penting untuk memastikan calon ASN punya kesiapan mental menghadapi tugas.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan kita mendapatkan ASN yang sehat secara jasmani dan rohani, stabil secara emosi, dan siap mengabdi untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Menurutnya, seorang ASN profesional harus mampu mengelola tekanan kerja, berdedikasi tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tes kejiwaan ini diikuti seluruh CPNS Gol II dan III di lingkungan Pemkab Boltara. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, yakni Psikiater dr. Anita Elisabet Dundu dan Psikolog Indri Dilapanga.
Turut hadir menyaksikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Boltara, Direktur RSUD Boltara, Tim Pemeriksa Kesehatan, serta seluruh peserta CPNS.
Fadly berharap melalui tahapan ini, Boltara bisa mencetak ASN yang tidak hanya kompeten secara administrasi, tapi juga matang secara psikologis.
“Ke depan kita butuh aparatur yang kuat mentalnya. Karena tantangan birokrasi semakin berat, dan masyarakat butuh pelayanan terbaik,” pungkasnya.







