GOSULUT.ID – Pelaksanaan sidang Paripurna ke 131 yang digelar DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (05/11/2023). berbeda dari kegiatan paripurna- paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.
Paripurna kali ini sangat istimewa karena merupakan momentum peringatan HUT Provinsi Gorontalo yang saat ini telah memasuki usia yang ke 23.
Ruang paripurna ditata dengan sangat apik bernuansakan muatan lokal atau kental dengan adat. Tampilan ini turut diikuti oleh seluruh anggota DPRD dan para undangan yang juga berpakaian adat.
“Peringatan hari ulang tahun provinsi gorontalo ke- 23 sebagaimana tahun sebelumnya dalam penataan ruangan sidang paripurna ini bernuansa muatan lokal dan mencerminkan pada aspek adat serta pakaian yang dikenakan para undangan memiliki nuansa adat gorontalo,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf diawal sidang.
Lebih lanjut dikatakan, apa yang nampak pada sidang tersebut merupakan masukan dan program lembaga adat kepada DPRD yang memiliki sarat makna dan tujuan.
“Yakni sebagai salah satu cara untuk pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan budaya maupun adat istiadat masyarakat gorontalo agar keberadaannya tetap terjaga dan berlanjut yang sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan lembaga adat,” jelasnya.