GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja untuk membahas sejumlah pasal krusial dalam penyusunan aturan internal dewan.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah usulan agar setiap komisi wajib memiliki anggota Badan Anggaran (Banggar).
Anggota Pansus, Femy Kristina Udoki, menyoroti pentingnya keterwakilan Banggar di seluruh komisi. Menurutnya, kondisi saat ini masih terdapat komisi yang tidak memiliki anggota Banggar, yang dapat menghambat proses koordinasi dan pembahasan anggaran.
“Contohnya di Komisi I, tidak ada satu pun anggota Banggar. Padahal pembahasan anggaran seharusnya dimulai dari komisi. Kami kesulitan mengetahui perkembangan pembahasan di Banggar,” ujar Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Rabu (9/4).
Oleh karena itu, Pansus bersepakat untuk menambahkan pasal baru dalam Tata Tertib yang mengatur agar fraksi memperhatikan distribusi anggotanya di Banggar secara merata di setiap komisi.
“Fraksi-fraksi diminta mempertimbangkan aspek keterwakilan. Ini penting agar semua komisi memiliki akses dan peran yang seimbang dalam pembahasan anggaran,” tegas Femy.