Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Fikram Ingatkan Tenggat Waktu Kerja Pansus Tatib

218
×

Fikram Ingatkan Tenggat Waktu Kerja Pansus Tatib

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengingatkan pentingnya percepatan kerja Pansus dalam merampungkan pembahasan rancangan tata tertib DPRD. Pasalnya, jika pekerjaan tak rampung sebelum 2 Juni, maka kewenangan Pansus otomatis gugur.

“Kalau kerja Pansus lewat dari tanggal 2 Juni, gugurlah kewenangannya. Rancangan Tata Tertib akan dikembalikan ke Bapemperda untuk dilanjutkan,” tegas Fikram dalam rapat Pansus, Rabu (9/4/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Politisi Partai Golkar itu mendorong agar Pansus memaksimalkan waktu yang tersisa dengan bekerja lebih intensif. Ia menyayangkan jika Pansus hanya aktif setiap hari Senin, sementara aturan sebenarnya memungkinkan kerja lebih fleksibel.

“PP Nomor 12 Tahun 2018 tidak membatasi kita hanya bekerja di hari tertentu. Bahkan malam pun kita bisa lanjutkan rapat. Kalau untuk kepentingan rakyat, kenapa harus terikat jam kerja? Sampai pagi pun tidak masalah,” ujarnya.

Fikram menekankan bahwa aturan dalam Tata Tertib DPRD sudah mengatur jadwal rapat secara rinci: pagi pukul 09.00 hingga 12.00, kemudian dilanjutkan sore hari hingga pukul 16.00, dan malam mulai pukul 19.00 sampai pukul 22.00.

“Sekarang waktu kerja Pansus tinggal satu bulan lebih. Jika tidak mampu menyelesaikan tugasnya, sesuai PP 12 Tahun 2018, maka Pansus akan dinyatakan gagal dan tugas pembahasan akan dialihkan ke Bapemperda,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!