GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bulog untuk mengklarifikasi sejumlah isu krusial.
“Salah satu fokus utama adalah ketidaksesuaian data capaian kinerja pembangunan yang disajikan dalam LKPJ pemerintah daerah dengan data yang dimiliki BPS. Salah satu contoh mencolok adalah perbedaan data Angka Partisipasi Murni (APM) Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkap aleg Nasdem, Umar Karim
Dikatakan, berdasarkan data BPS, APM SMA di Gorontalo pada tahun 2023 tercatat sebesar 60,16%, meningkat menjadi 61,23% pada 2024. Namun, dalam laporan pemerintah provinsi, angka tersebut jauh lebih tinggi, yaitu 86,05% pada 2023 dan turun menjadi 77,49% pada 2024. Perbedaan hingga 20% ini dinilai sebagai anomali yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Jika data yang digunakan tidak valid, maka proyeksi pembangunan bisa keliru,” imbuhnya
Selain itu, Pansus juga akan meminta penjelasan dari Bulog terkait lemahnya peran lembaga tersebut dalam menstabilkan harga jagung di Gorontalo.
“Meskipun stabilisasi harga jagung merupakan tugas Bulog, Pansus menilai pemerintah provinsi juga memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan harga tetap terkendali,” sambungnya.
Pansus menegaskan bahwa pemanggilan kedua lembaga ini bertujuan untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan lebih akurat serta kebijakan pangan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.