Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Pansel Sekda Tidak Menilai Moralitas dan Perilaku Pejabat, Rauf: Itu Kewenangan Bupati Gorontalo

540
×

Pansel Sekda Tidak Menilai Moralitas dan Perilaku Pejabat, Rauf: Itu Kewenangan Bupati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo Rauf A. Hatu. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Prof. Rauf A Hatu angkat bicara terkait hasil kerja Pansel yang akan diserahkan pada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

“Kami segera rampungkan hasil penilaian, dan rapatkan bersama Tim Pansel untuk diserahkan pada Senin (05/05) ke Bupati Sofyan Puhi,” ucap Rauf kepada Gosulut.id, Jum’at (02/05/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurutnya, penilaian Tim Pansel hanya terbatas pada tupoksi yang ada, terkait tentang adanya isu moral dan perilaku para pejabat daerah bukan menjadi tugas mereka. Selanjutnya itu menjadi hak dari Bupati Gorontalo untuk memilih atau memilah siapa yang dipercaya dari tiga nama yang akan diserahkan berdasarkan hasil penilaian.

“Bupati Gorontalo Sofyan Puhi akan memilih siapa yang dilihat mampu dan kompeten dari tiga nama yang telah Pansel serahkan. Diluar dari tiga itu, tidak bisa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi Calon Sekda Kabgor ini tidak ada tekanan yang dilakukan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus kepada Tim Pansel serta membiarkan para calon bertarung bebas untuk masuk di tiga besar.

Adapun peserta yang mengikuti seleksi calon Sekda diantaranya berasal dari luar Kabupaten Gorontalo, seperti Sugondo Makmur (Bone Bolango), Adries Amir (Kota Gorontalo) dan Haris Latif (Gorontalo Utara).

Sedangkan peserta yang berasal dari Kabupaten Gorontalo sendiri yakni Abd Manaf Dunggio (Staf Ahli), Haris Suparto Tome (Asisten III), Cokro R Katili (Kepala Balitbangda), Rahmat Abdul Wahab Pomalingo (Kadis Perkim), Sumanti Maku (Kadis PMD), Rahmat Dony Lahati (Kadis Perpustakaan), Safwan Tahir Bano (Kadis Kominfo), Yusran Lapananda (Staf Ahli) dan Bambang Supriyanto (Sekertaris Balitbangda).

Share :  
error: Content is protected !!