Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Kabupaten Gorontalo

Operasi Keselamatan Otanaha 2025, Satlantas Polres Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat

529
×

Operasi Keselamatan Otanaha 2025, Satlantas Polres Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Satlantas Polres Gorontalo memberlakukan sidang ditempat saat melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha 2025 yang berlangsung di Depan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo, Jum’at (21/02/2025).

Dalam pelaksanaan operasi ini, pihak kepolisian menggandeng Pengadilan, Kejaksaan, Jasa Raharja hingga petugas pajak atau samsat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sehingga tidak hanya melakukan tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi para petugas gabungan juga langsung melakukan sidang di tempat untuk pembacaan putusan denda tilang.

Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo menyebutkan, bahwa dengan pelaksanaan sidang di tempat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Sidang di tempat ini bertujuan untuk memudahkan pengendara dalam membayar denda tilang hingga pengambilan barang bukti yang ditahan petugas,” ujar Brata kepada awak media.

Selain itu, kata Brata, bagi pengendara yang menunggak pajak kendaraan akan langsung diarahkan ke petugas pajak.

Sehingga melalui sistem ini, pelanggar tidak perlu lagi datang ke kantor kejaksaan atau pengadilan untuk menyelesaikan proses tilang. Mereka bisa langsung menjalani sidang dan membayar denda di lokasi operasi razia.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Gorontalo itu juga mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat serta angka pelanggaran lalu lintas di Gorontalo dapat ditekan.

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam operasi ini adalah pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

Share :