GOSULUT.ID – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dungaliyo, Kamis (17/10/2024).
Dilaporkannya oknum ASN tersebut ke Panwascam atas dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto – Wasito Somawiyono (DEWA).
Tim pengacara hukum pasangan Hendra-Wasito, Djibran Male S.H menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti dugaan pengrusakan baliho tersebut ke Panwascam Dungaliyo.
“Saya bersama tim pengacara pasangan DEWA sudah menyerahkan laporan (pengrusakan baliho) beserta bukti ke Panwascam Dungaliyo. Dimana laporan tersebut tercantum dalam nomor register 001/PL/PB/Kec.Dungaliyo/29.04/X/2024,” ujar Djibran kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa oknum ASN tersebut merupakan salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kecamatan Dungaliyo.
“Terduga pelaku tersebut bertugas sebagai nakes di Dungaliyo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Dungaliyo, Fikri Katili saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa laporan tersebut sudah diterima.
“Kami sudah menerima laporan dari pihak DEWA (Tim Pengacara),” ujar Fikri via telepon WhatsApp.
“Untuk tindaklanjutnya, kami masih melakukan kajian,” tandasnya.