GOSULUT.ID — Dari 24 advokat yang resmi diangkat dalam prosesi pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi, Selasa (02/12/2025), nama Muksin Brekat menjadi salah satu sosok yang mencuri perhatian melalui pernyataan tegas tentang integritas dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai dilantik di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Muksin menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga menuntut kedisiplinan moral dan kepatuhan pada hukum.
“Sebagai lawyer, kita harus patuh pada kode etik dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau melenceng dari hukum, tentu bukan praktisi hukum namanya,” ujarnya.
Menurutnya, memulai profesi advokat harus dibarengi niat baik dan komitmen menjaga integritas. Ia juga menyoroti tantangan besar profesi ini yang rawan dipengaruhi gratifikasi, seperti diingatkan Wakil Ketua Umum PERADI.
“Profesi ini sangat mudah dipengaruhi. Kadang yang benar bisa jadi salah atau sebaliknya ketika diimingi sesuatu. Di sinilah kredibilitas kita diuji,” tegas dia.
Tak hanya soal integritas, Muksin juga menegaskan perannya sebagai pendamping masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu. Ia menolak orientasi profit menjadi tujuan utama advokat.

“Saya akan membela hak masyarakat 100%. Banyak klien berasal dari masyarakat yang tidak berpenghasilan atau tidak punya uang. Di sinilah diuji apakah kita benar-benar ingin jadi pendamping masyarakat atau sekadar mengejar uang,” ujarnya.
Pernyataan Muksin ini mendapatkan perhatian karena menyuarakan nilai-nilai dasar profesi advokat yang seringkali terabaikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Zul Armain Azis, S.H., M.H, turut memberikan selamat dan pesan khusus kepada seluruh advokat yang baru diangkat.
“Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang baru diangkat. Semoga mereka dapat menjadi advokat yang officium nobile, menjalankan profesi mulia dengan integritas,” katanya.







