GOSULUT.ID – Gabungan Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada Selasa, (02/12/2025) dalam rangka melakukan konsultasi terkait belum terverifikasinya Tenaga Non ASN,
“Tujuan kunjungan kerja kami ini khususnya untuk mengkonsultasikan Pendamping atau Penyuluh Koperasi, dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Wakil Ketua I, Ridwan Monoarfa.
Disampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD terus menerima aspirasi dari para tenaga pendamping koperasi.
“Yakni terkait status mereka yang belum terakomodasi dalam proses verifikasi PPPK,” imbuhnya.
Ditegaskan, DPRD untuk terus berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga pendamping koperasi yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian status.
“Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan kementerian terkait agar para pendamping koperasi dapat memperoleh kepastian status dan kesempatan mengikuti proses PPPK. Mereka adalah tenaga profesional yang dibutuhkan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu dari BKN menjelaskan bahwa pencatatan tenaga non ASN yang berstatus pendamping atau penyuluh koperasi selama ini berada di luar kewenangan langsung mereka, karena BKN hanya mencatat pegawai yang telah berstatus ASN/PNS. Adapun kebijakan formasi dan rekrutmen PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian PAN-RB.
Karena belum adanya kebijakan terkait formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, tenaga pendamping tersebut belum dapat terverifikasi atau masuk ke dalam sistem data BKN.
Sebagai tindak lanjut, BKN memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain : Melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait kebijakan tenaga strategis di sektor koperasi, Mengajukan usulan resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk membuka peluang formasi PPPK bagi penyuluh koperasi, Berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait kemungkinan penetapan penyuluh koperasi sebagai tenaga pusat.
BKN juga menegaskan bahwa penyuluh koperasi merupakan tenaga yang memiliki peran penting dan strategis, banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 hingga 15 tahun.







