Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Masyarakat Diimbau Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

931
×

Masyarakat Diimbau Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Sebarkan artikel ini
Juru parkir yang menagih biaya retribusi parkir dengan menyertakan karcis.
Post ADS

GOSULUT.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mengimbau kepada masyarakat atau pemilik kendaraan agar tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis atau kupon.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh saat diwawancarai, Selasa (03/12/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” ujar Hermanto.

Ia mengungkapkan, kalau masyarakat membayar parkir tanpa ada karcis dari jukir, maka dana tersebut hanya akan masuk ke mereka.

“Ini sama saja membiasakan kepada juru parkir yang ada untuk biaya retribusi tidak masuk dalam kas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hermanto mengatakan, imbauan yang disampaikannya bisa dijadikan sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat dalam hal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang kini menjadi tumpuan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Diharapakan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji kembali menegaskan agar tidak membayar jika tidak diberikan karcis oleh juru parkir.

Ia juga menambahkan, pembayaran retribusi parkir di Kota Gorontalo dapat menggunakan dua metode pembayaran yakni menggunakan QRIS atau pembayaran secara manual.

“Ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat, ketika kita melaksanakan pembayaran secara manual jangan lupa minta karcis, karena ini adalah upaya pengawasan dari masyarakat dan juga turut membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor parkir,” tutup Rahmanto.

Share :