GOSULUT.ID, BOLMUT – Berbagai kejutan terjadi mendekati pesta demokrasi 27 November 2024. Salah satunya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani yang mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Surat pengunduran diri Asripan Nani dari Pj Wali Kota Kotamobagu telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada (16/07/2024) lalu.
Mundurnya Asripan Nani dari Pj Wali Kota menjadi salah satu syarat yang harus dilakukan untuk pencalonan sebagai Bakal Calon Bupati Bolmut.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tentang Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 tertanggal 16 Mei 2024.
Dengan demikian, langkah yang telah di ambil Asripan menunjukkan bahwa dirinya siap lahir batin mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Sebagai informasi, dengan mundurnya Asripan Nani maka dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pelantikan Pj Wali Kota Kotamobagu yang baru. (Irham/Gosulut)