GOSULUT.ID, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bolmut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Ruangan Media Center, Kantor KPU Bolmut, Minggu (11/08/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Bolmut menetapkan jumlah DPS Pilkada 2024 mendatang sebanyak 63.955 pemilih.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka menyampaikan, rapat pleno tersebut merupakan bagian dari agenda penting yang telah melalui hasil dan program pencoklitan petugas Pantarlih yang tersebar di 107 Desa di Kabupaten Bolmut.
“Pencoklitan adalah sebuah proses memastikan keakuratan data penduduk-pemilih kemudian dikemas dalam data pemilih,” ucap Zamaludin.
Menurutnya, proses ini telah menguras banyak tenaga, untuk itu dirinya berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang sampai pada pleno tingkat kabupaten terus mengawal dan mendampingi.
Lanjut Zamaludin, pleno hari ini merupakan terakhir kali dilaksanakan, sebagaimana yang telah diatur, dimana waktu yang diberikan selama tiga hari.
“Kami sengaja memilih hari ini untuk pelaksanaan rapat pleno, supaya tidak terkesan atau terburu-buru dan juga agar data yang dihasilkan itu akurat,” tandasnya. (Irham/Gosulut)