GOSULUT.ID – Komitmen melindungi karya dan inovasi daerah diperkuat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Bapperida resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Gorontalo tentang pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual Kemenkum Wilayah Gorontalo di Aston Hotel Gorontalo, Rabu (28/10/2026).
Melalui kerja sama ini, Bapperida akan menjadi pusat layanan KI di Kabupaten Gorontalo. Sentra tersebut akan menjadi wadah konsultasi, pendampingan pendaftaran, serta pusat edukasi kekayaan intelektual bagi OPD, pelaku UMKM, pemuda, hingga masyarakat umum.
Kepala Bapperida Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto menegaskan, keberadaan Sentra KI bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memberi kepastian hukum atas potensi daerah.
Ia menekankan, kekayaan intelektual tidak bisa dilihat dari besaran angka semata.
“Kekayaan intelektual terlalu kecil jika di-valuasi, karena angka tak cukup untuk menjelaskan besar kecilnya. Kekayaan intelektual hanya bisa diberi nilai, karena nilai menjelaskan kualitasnya,” tegas Bambang saat diwawancarai Gosulut.id.
“Oleh sebab itu, ia tidak boleh hanya dibanggakan. Ia harus dilindungi. Caranya adalah dengan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Intelektual – HAKI,” sambungnya.
Menurutnya, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi besar yang selama ini belum terlindungi secara maksimal, mulai dari merek produk UMKM, karya budaya seperti Karawo, hingga berbagai inovasi pembangunan daerah.
“Potensi itu harus kita jaga. Jika tidak didaftarkan, ide hanya akan jadi cerita. Tapi ide yang didaftarkan, akan jadi warisan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Sentra KI di Bapperida, diharapkan literasi masyarakat terhadap pentingnya HAKI semakin meningkat, sehingga setiap karya asli Gorontalo memiliki nilai ekonomi dan kekuatan hukum.




 























