Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Limonu Hippy Didampingi Dinas LHK Tanggapi Desakan Mahasiswa Popayato Soal Pencemaran Air Akibat Aktifitas PETI

439
×

Limonu Hippy Didampingi Dinas LHK Tanggapi Desakan Mahasiswa Popayato Soal Pencemaran Air Akibat Aktifitas PETI

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy didampingi Dinas (kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerima aksi demo Mahasiswa dari Kabupaten Pohuwato.

Sejumlah mahasiswa yang diterima dan berdialog langsung di ruangan komisi 2 menyampaikan keluhan dan desakan secepatnya atas persoalan yang dihadapi masyarakat khususnya di Kecamatan Popayato, yakni air bersih yang berasal dari PDAM setempat sudah sebulan lebih ini tercemar dan kotor akibat aktifitas pertambangan tanpa ijin (PETI).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Saat ini ada 1800 lebih KK (kepala keluarga) yang tidak bisa menggunakan air bersih dari PDAM karena sudah kotor bahkan hitam pekat. Kami berikan waktu seminggu udah ada solusi karena sudah 3 kali kami lakukan demo, ” Ujar Wahyu, salah satu perwakilan mahasiswa.

Selain kualitas air bersih, mereka juga meminta agar pemerintah segera menerbitkan ijin (WPR) bagi masyarakat penambang dan melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi hutan dan aparat kepolisian, diharapkan hal ini dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami mewakili masyarakat penambang meminta harus segera ada langka konkret jangan tambang ini hanya dinikmati oleh oleh orang orang dari luar maupun cukong-cukong. Kami juga melaporkan kepada pak kadis ada keterlibatan oknum polisi hutan serta aparat kepolisian, bukti foto ada sama kami,” Imbuhnya.

Menanggapi aspirasi itu, Limonu Hippy menegaskan tambang saat ini telah menjadi lokomotif utama penggerak perekonomian masyarakat di kabupaten pohuwato, yang dibutuhkan adalah pengelolaan dengan baik dan benar tampak merusak lingkungan disamping yang utama adalah terus mendorong ijin pertambangan rakyat ke pemerintah pusat.

“Bagaimana tambang itu bisa ramah lingkungan tapi jangan sampai berdampak negatif seperti merusak kualitas sungai sehingga air yang dikonsumsi warga menjadi tercemar.

Aleg gerindra ini menyarankan solusi terkait keluhan air PDAM untuk menghimbau pelaku tambang setempat bisa membuat kubangan.

“Ini bukan berarti melegalkan aktifitas tambang ilegal, cuma ini solusi awal karena selama inikan sedimennya mereka buang sungai sehingga air jadi keruh nanti setelah itu kubangan-kubangan itu direhabilitasi kembali, ” Tuturnya.

Soal keterlibatan oknum, Limonu menegaskan hal itu tidak boleh dibiarkan tapi perlu dibuktikan dan diharapkan dinas terkait melakukan koordinasi dengan Polda Gorontalo.

“Indikasi keterlibatan oknum polhut dan APH jangan sampai dibiarkan begitu saja, kami minta pak kadis segera menindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan adik-adik mahasiwa ini tentu perlu ada bukti-bukti yang kuat, ” Imbuhnya.

Sementara itu Faizal Lamakaraka pada saat itu juga memerintahkan stafnya yang bertugas pada UPT di Pohuwato agar mengajak pemeritahan setempat dan pihak terkait lainnya untuk menghimbau pembuatan kubangan- kubangan sebagaimana solusi yang disampaikan oleh Limonu Hippy. Ia juga secara tegas akan menindak aparatnya yang terlibat di tambang ilegal.

“Ajak pemerintah desa, kecamatan, aparat di Polsek dan Koramil secara bersama-sama meminta penambang membuat kubangan. Soal keterlibatan oknum polhut, jujur saja saya tidak tahu, nanti saya akan perintahkan untuk lakukan penelusuran, ” Tandas jebolan IPDN itu.

Share :