Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Kunker ke Kementerian Perdagangan RI, Pansus I Terima Berbagai Arahan dan Masukan

44
×

Kunker ke Kementerian Perdagangan RI, Pansus I Terima Berbagai Arahan dan Masukan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT. ID – Pansus I yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol mendapat berbagai arahan dan masukan dari stakeholder terkait.

Salah satunya usai melakukan kunjungan kerja (kunker) dari Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdgangan RI, Jumat (28/06/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Catatan dari kunker ini, kita mendapat beberapa arahan penting,” Ujar salah satu anggota Pansus, Manaf Hamzah.

Aleg PKS ini menguraikan bisa soal pengaturan batas kewenangan- kewenangan mulai dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Kewenangan yang diberikan kepada kabupaten kota itu masih bisa diatur, begitu juga baik dari undang-undang, kemudian Perpres (peraturan presiden), dan peraturan kementerian, itu juga masih bisa, ” Sambung anggota Komisi 2 ini.

Arahan penting lainnya juga yang diterima oleh pansus tersebut adalah menyangkut pengendalian dan pengaturan jarak antara tempat atau lokasi jual beli antara satu dengan yang lainnya.

“Kitapun bisa mengatur jarak dari tempat- tempat yang bisa dilakukan jual belinya,” Pintanya.

Manaf menegaskan, meskipun judul perda adalah pengendalian namun rasanya pelarangan, dalam arti kata pengendalian mintol harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai bahwa cukai itu kan sebenarnya pajak untuk barang- barang seperti ini karena untuk pelarangan memang sangat sulit, justru yang dikhawatirkan jadi liar dan tidak memungkinkan masyarakat bisa mengaksss minuman- minuman keras, ” Jelas dia.

Ditempat yang sama, Yulin Limonu selaku Fungsional Perancang Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo yang turut mendampingi Pansus 1 menyampaikan apresiasi dan respon positif terhadap kementrian perdagangan.

“Khususnya Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah yang telah memberikan arahan dan koreksi perbaikn terhadap rangcangan perda kita, InsyaAllah ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat pansus DPRD,” Tandasnya.

Share :