Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi IV Himpun Aduan Guru Pemprov di Madrasah Soal Tunjangan Mandek

406
×

Komisi IV Himpun Aduan Guru Pemprov di Madrasah Soal Tunjangan Mandek

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menghimpun aduan guru di lingkungan Pemerintah provinsi gorontalo yang bertugas di madrasah terkait pembayaran tunjangan yang hingga saat ini mandek alias belum dibayarkan oleh Kementerian Agama (kemenag).

“Kemenag tidak membayar karena berpegang pada Peraturan Menteri Keuangan dan Edaran dari Kementerian Agama. Di satu sisi, pemerintah provesi juga merasa tidak bisa membayar karena guru-guru itu tidak masuk di dalam dapodik di Kementerian Pendidikan, olehnya tadi ini banyak sekali masalah yang disampaikan oleh para guru sehingga kita memang belum bisa, tidak bisa mengambil kesimpulan hari ini untuk menyelesaikan masalah. Tetapi setidaknya ada beberapa catatan hasil kesimpulan kita dalam rapat tadi,” ungkap Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, Jumat (20/06/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pertama kara aleg Golkar itu, meminta daftar inventaris masalah karena berdasarkan pengakuan banyak ternyata banyak masalah yang dihadapi.

“Jadi mereka ini posisinya tidak jelas apakah mereka ini di Kementerian Agama tapi tidak juga diakui, jadi gentayangan, makanya kita minta masing-masing pihak baik Kemenag, BKPAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun semacam legal opinion keterangan mereka terhadap masalah ini, kami minta secara tertulis,” jelasnya.

Lanjutnya kembali, kemudian dari yang akan disampaikan nanti akan ditindaklanjuti oleh Komisinya dengan melakukan konsultasi ke sejumlah Kementerian.

“Kita akan datangi kementerian Agama, kementrian keuangan, kementerian pendidikan dasar dan menengah termasuk juga ke Badan Kepegawaian Nasional, kami akan komunikasikan dan meminta fatwa dalam rangka mencari solusi terhadap masalah ini,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!