Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Desak Dinas PU Segera Tindaklanjuti Peminjaman Jembatan Bailey

928
×

Komisi III Desak Dinas PU Segera Tindaklanjuti Peminjaman Jembatan Bailey

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menindaklanjuti surat balasan dari PT Mentari Alam Persada (MAP) terkait peminjaman Jembatan Bailey sebagai solusi sementara atas jembatan rusak di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD, Syarifudin Bano, yang menilai langkah cepat sangat dibutuhkan mengingat kerusakan jembatan telah lama dikeluhkan warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Surat dari PT MAP dengan nomor 022/MAP/IV/2025 merupakan respon atas permohonan Gubernur Gorontalo, Dr. Gusnar Ismail, untuk meminjam Jembatan Bailey. Kami meminta Dinas PU segera berkoordinasi agar proses ini berjalan cepat,” ujar Syarifudin, Kamis (10/4/2025).

Dikatakan, peminjaman Jembatan Bailey ini merupakan hasil diskusi intens antara Komisi III DPRD dan Gubernur sebagai langkah darurat untuk mengatasi dampak kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, permohonan Gubernur mendapat respon positif dari PT MAP. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bisa menghasilkan solusi konkret untuk persoalan rakyat,” tambahnya.

Legislator Partai Demokrat ini turut mengapresiasi tindakan cepat Gubernur yang langsung menyurati perusahaan terkait setelah menerima masukan dari Komisi III. Ia berharap tindak lanjut teknis dari Dinas PU bisa segera dilakukan agar Jembatan Bailey dapat segera digunakan.

“Keberadaan jembatan merupakan satu-satunya akses utama masyarakat, terutama karena lokasinya berada di kawasan pasar. Untuk itu kami minta ini segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!