GOSULUT.ID – Bertopeng dengan label Perusahaan yang akan mengolah kelapa Sawit , PT. Biomasa Jaya Abadi yang telah beroperasi sejak tahun 2011 di Kecamatan Popayato Timur Kabupaten Pohuwato, ternyata selama ini malah melakukan kegiatan usaha lain yakni memproduksi Woodpellet atau pelet Kayu yakni sejenis bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.
Tidak tanggung-tanggung perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana ini bahkan telah meraup keuntungan hingga triliunan rupiah, bayangkan saja berbekal ijin konsesi untuk mengolah lahan seluas 28 ribu hektar, Biomasa Jaya Abadi telah mengekspor Woodpellet sebanyak 11 kali yang bila ditaksir keuntungannya mencapai triliunan rupiah
“Dalam setiap pengiriman mencapai 11 ribu ton dengan nilai Rp 400 Miliar, sementara mereka telah melakukan pengiriman sebanyak 11 kali, hitung saja keuntungan yang mereka peroleh,” ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (27/12/2023).
Ditegaskan, praktek yang dilakukan oleh perusahaan tersebut justru telah merusak hutan karena ternyata ijin awalnya untuk sawit ternyata tidak demikian.
“Ijinnya sudah mati sejak 2011, apa yang mereka mainkan adalah pola-pola mafia karena ijin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian terkait tetapi di lapangan tidak seperti itu, mereka sudah merusak Gorontalo,” ujarnya.
Olehnya, DPRD dalam hal ini Komisi 1 akan mengambil langkah tegas dengan terlebih dulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait
“Insyaallah sekitar tanggal 2 Januari kita gelar RDP dan akan memanggil mereka baik pemerintah dan perusahaan tersebut dan selanjutnya tanggal 8 kita turun langsung ke lokasi lahan yang ada di Kecamatan Popayato Timur itu,” pungkas aleg PAN ini.