Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Legislatif

Komisi 1 Akan Gelar RDP, Tindaklanjuti Keluhan Warga Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan Waduk Bulango Ulu

90
×

Komisi 1 Akan Gelar RDP, Tindaklanjuti Keluhan Warga Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan Waduk Bulango Ulu

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo akan mengupayakan menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga Desa Owata yang lahannya terkena dampak pembangunan waduk Bulango Ulu.

Pasalnya hingga saat ini pembayaran ganti rugi lahan atas pembangunan proyek strategis nasional di Kabupaten Bone Bolango itu belum juga dilakukan terhadap kurang lebih 292 warga pemilik lahan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Keluhan dan aspirasi warga itu akan ditindaklanjuti, insyaallah kami (Komisi 1) akan menggelar RDP (rapat dengar pendapat) pada hari kamis ini,” ujar salah satu anggota Komisi 1, Adhan Dambea, Senin (20/11/2023).

Ditegaskan, pada RDP nanti akan menghadirkan pihak terkait khususnya Instansi yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita akan undang mereka, tidak saja BPN Bone bolango tapi juga Provinsi, tidak lupa masyarakat pemilik lahan” sambungnya.

Adhan mewanti-wanti kepada BPN yang bila tidak hadir pada RDP tersebut, maka pihaknya akan membawa dan melaporkan masalah ini ke BPN pusat.

“Kita akan lihat nanti, bila mereka tidak datang pada kamis ini kita akan ke kementerian untuk melaporkan persoalan ini termasuk juga BPN di kota Gorontalo yang juga sama memiliki banyak masalah salah satunya tanah saya,” kecam Adhan menutup pembicaraan.

Share :