GOSULUT.ID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Fory Naway dikukuhkan oleh Penjabat Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Gorontalo, Ahad (22/10/2023).
Usai dikukuhkan, Fory Naway mengungkapkan, bahwa sesuai hasil rakernas PKK pusat peran TP PKK harus menghidupkan kembali posyandu .
“Ini hasil Rakernas PKK pusat di Jakarta, kita selaku ex-officio pembina posyandu di daerah, dan itu berlaku juga untuk wilayah kecamatan dan desa pembinan posyandu melekat di ketua ketua PKK baik kecamatan dan desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan, bahwa pihaknya pun akan melaksanakan pengukuhan ditingkat Kecamatan dan Desa.
“Ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),di Kecamatan pembinannya ketua PKK kecamatan dan di desa pembinannya ketua PKK desa,” pungkasnya.