GOSULUT.ID – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo menerbitkan surat edaran tentang pengaktifan piket 1×24 jam.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moeras menjelaskan, menjelang pelaksanaan pemilu, maka keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga. Hal ini dikhususkan bagi lingkungan perkantoran yang dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Terutama lingkungan kantor yang ada masyarakatnya, sehingga bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” jelas Iskandar, Kamis (01/02/2024)
Lebih lanjut, ia pun menuturkan, bahwa piket 1×24 jam tidak hanya berlaku di kantor dinas.
“Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan juga wajib melaksanakan piket tersebut. Sebab, mereka merupakan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti,” tandas Iskandar.