GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo tidak ingin petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bernasib naas seperti yang terjadi di pemilu tahun 2019, dimana banyak yang tumbang karena jatuh sakit bahkan ada yang meninggal.
Untuk mengantisipasi itu diminta kepada pemerintah daerah (Pemda) bisa turut melindungi para petugas KPPS yang ada dimasing-masing daerahnya.
“Kita minta Pemda bisa membackup dari sisi kesehatan. Karena hari H itu hari libur, maka petugas kesehatan harus diprioritaskan dan senantiasa harus standby serta sigap agar tidak terulang lagi peristiwa di pemilu sebelumnya,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, Kamis (01/02/2024).
Aleg 3 ini beralasan, waktu yang dibutuhkan pada proses penghitungan suara sangat panjang yang diperkirakan bisa lebih dari sehari karena ada lima lembar kertas suara yang harus dihitung dari DPRD Kabupaten Kota, Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres
“Setiap lembaga butuh waktu 3 jam, bila dikalikan 5 tadi berarti ada 15 jam untuk menuntaskannya, jika penghitungan dimulai jam 2 siang bisa-bisa selesainya sampai besok harinya,”tuturnya.
Menurutnya, kondisi ini perlu dicermati khususnya bagi petugas KPPS termasuk juga kepada saksi, harus dipastikan kondisi kesehatannya.
“Sehingga ini membutuhkan koordinasi dari instansi kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu dan layanan kesehatan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten kota hingga dibawahnya, tidak saja itu mereka (KPPS) harus dipastikan menjadi lebih serta BPJS ketenagakerjaan agar ada perlindungan dari kecelakaan kerja bila itu terjadi,” pungkasnya.