Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

IPAL Komunal Dikeluhkan Warga, Komisi III Dorong Pemda Lakukan Pemeliharaan Rutin

190
×

IPAL Komunal Dikeluhkan Warga, Komisi III Dorong Pemda Lakukan Pemeliharaan Rutin

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu pernah menyampaikan ke Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) kondisi IPAL Komunal yang berada di tengah-tengah pemukiman yang telah menimbulkan keresahan karena telah menimbulkan aroma yang busuk.

Anggota Komisi III Syarifudin Bano menyampaikan bahwa IPAL Komunal dibangun sekitar tahun 2020 namun setelah tiga tahun selesai mulai menimbulkan aroma busuk bagi masyarakat sekitar

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Contoh di desa Sidomukti, kemudian juga ada yang di desa Talumopatu dan Hulawa. Jangankan warga yang tinggal di situ. Kita saja yang lewat pasti mencium aroma yang tidak bagus, karena itu adalah aroma kotoran,” ujarnya, Senin (12/01/2026).

Keluhan tersebut diungkapkan kembali ke BPBPK dan ternyata begitu IPAL itu selesai dikerjakan maka tanggungjawab dan pemeliharaannya diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Untuk itu Ketua Bapemperda itu mendorong kepada Pemda yakni Pemerintah Kabupaten dan Kota yang mendapat program tersebut agar dapat melakukan pemeliharaan secara rutin.

“Kalau tidak segera ditangani, itu juga bisa menimbulkan masalah baru terutama penyakit bagi masyarakat yang tinggal di sekitar itu karena aliran pembuangannya sudah tidak jalan maksimal lagi. Maka karena itu kami komisi III mendorong pemerintah daerah supaya rutin melakukan pemeliharaan,” pungkas aleg Demokrat itu.

Share :  
error: Content is protected !!