Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Incinerator di TPA Talumelito Belum Beroperasi, Komisi IV: Terkendala Akses dan Status

620
×

Incinerator di TPA Talumelito Belum Beroperasi, Komisi IV: Terkendala Akses dan Status

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Keberadaan alat Pengelolahan Limbah atau Incinerator yang berada di UPTD TPA Talumelito menimbulkan tanda tanya bagi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo karena sejak berdiri tahun 2021 belum juga beroperasi.

“Tempat ini sudah sejak tahun 2021 dibangun, semuanya sudah lengkap, ijin-ijinnya, SLO (surat kelayakan operasional) sudah ada ada tali belum juga beroperasi,” ujar anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna, Kamis (12/06/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Darsianti membeberkan, berdasarkan informasi yang diperoleh ternyata masih ada dua aspek yang perlu segera dibenahi dan diselesaikan terlebih dahulu yakni terkait akses dan status dari tempat tersebut.

“Tempat ini harus beroperasi namun ada dua hal menurut penjelasan perlu disempurnakan, pertama akses yaitu infrastruktur jalan menuju kesini perlu diperbaiki mengingat lokasinya yang agak tinggi dan menyulitkan bagi kendaraan-kendaraan pengangkut limbah,” ungkapnya.

Kedua terkait status, dijelaskan bahwa saat ini masih dalam tahapan penilaian dari Kementerian Keuangan, sebagaimana harapan untuk bisa menjadi BLUD (badan layanan umum daerah).

“Kita berharap statusnya menjadi BLUD, karena dengan begitu bisa mengelola keuangan sendiri dan menjadi PAD bagi Provinsi Gorontalo kedepan,” tukasnya.

Share :  
error: Content is protected !!