GOSULUT.ID – Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terhadap APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun 2023 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“APBD-P tahun 2023 telah mendapatkan pengesahan dari Mendagri dengan nomor 900.1.15.1-3861, intinya yang telah kita usulkan untuk dievaluasi sudah mendapat tanggapan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni usia mengikuti Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (25/09/2023).
Dikatakan, dengan telah mendapat tanggapan tersebut maka pimpinan DPRD akan menandatangani keputusan terkait APBD-P.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk diteruskan kembali ke Mendagri agar APBD-P kita mendapat nomor pengesahan dan selanjutnya dijabarkan dalam Pergub (peraturan Gubernur),” sambungnya.
Aleg PPP ini menjelaskan, selama rapat kerja tersebut tidak ada hal-hal yang bersifat urgen atau penting, begitu juga apa yang menjadi skala prioritas.
“Apa yang menjadi prioritas itu sebenarnya masuk pada APBD induk, hanya apa yang belum itu nanti kita laksanakan di APBD-P ini, artinya tertunda karena keterbatasan anggaran termasuk juga pokok-pokok pikiran (pokir),” tandasnya.