GOSULUT.ID – DPRD resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diserahkan Ketua DPRD, Paris RA Jusuf kepada Pj Gubernur, Rudy Salahuddin pada sidang paripurna ke 143 yang dilaksanakan, Selasa (12/06/2024).
Adapun dua ranperda, yakni tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol serta ranperda sistem kesehatan daerah.
Pj Gubernur, Rudy Salahudin menyampaikan bahwa telah mempelajari dan mencermati kedua ranperda itu dan pada prinsipnya sangat sependapat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPRD dengan juga melibatkan pihak lain.
“Kiranya pembahasan Ranperda ini bisa melibatkan pihak lain dan segenap unsur di masyarakat untuk memperoleh pandangan, masukan, dan saran agar menghasilkan peraturan daerah yang implementatif,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PDRD, Paris RA Jusuf mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pendapat guebernur gorontalo terhadap dua ranperda berasal dari dprd.
“Dari tanggapan dan jawaban tersebut diharapkan akan terjadi persamaan persepsi dan interpretasi antara gubernur gorontalo dan dprd yang nantinya akan mempermudah bagi kita dalam pembahasan selanjutnya,” Sambung Aleg dari Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, DPRD dalam membahas dua ranperda tersebut ditambah dua ranperda dari pemprov maka akan membentuk Pantai Khusus (pansus)
“Kami informasikan bahwa untuk pembahasan 4 (empat) ranperda yakni : 2 (dua) ranperda berasal dari gubernur dan 2 (dua) ranperda berasal dari dprd, insha allah dprd akan membentuk 2 (dua) panitia khusus dalam rapat paripurna tersendiri melalui rapat internal, ” Tutupnya.