Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Legislatif

DPRD Bentuk 2 Pansus Untuk 4 Ranperda

14
×

DPRD Bentuk 2 Pansus Untuk 4 Ranperda

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disyahkan dalam pelaksanaan sidang paripurna ke 144, Rabu (12/06/2024).

Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhib menguraikan, ada dua pansus yang dibentuk, pertama Pansus 1 khusus membahas dua ranperda usul DPRD yakni tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol serta ranperda sistem kesehatan daerah dan pansus kedua untuk membahas dua ranperda usul Pemerintah Provinsi Gorontalo yaitu soal penyelenggaraan kearsipan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi gorontalo tahun 2025-2045.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

“Selain pembentukan pansus, juga dilakukan pembagian aleg kedalam keanggotaan pansus, jadi seluruh anggota DPRD di bagi rata kedalam dua pansus itu diluar Pansus aset yang sebelumnya telah dibentuk,” Imbuhnya.

Lanjut dikatakan, kedua pansus hanya mempunyai waktu selama satu bulan untuk melakukan pembahasan.

“Namun bila pembahasannya tidak selesai dari waktu yang diberikan, maka akan diperpanjang kembali,” Sambung Sofyan.

Dalam pembahasan, pansus akan melakukan kajian dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), stakeholder terkait, misalnya terkait Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

“Maka akan ada pertemuan dengan pemerintah kabupaten kota, institusi pelayanan kesehatan, asosiasi atau organisasi dilingkungan kesehatan misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Bidan, dan sebagainya,” Tuturnya.

Selanjutnya tambah aleg Nasdem ini, dilaksanakan sinkronisasi peraturan daerah dengan lembaga atau kementerian di Pusat, dan Kementrian Hukum dan HAM.

“Setelah semua tahapan itu dilalui maka akan diagendakan untuk dibawa pada sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda,” Pungkasnya.

Share :  
Example 120x600