Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Bukan Tupoksi Komisi III, Aspirasi Komunitas Disabilitas Tetap Diterima

23
×

Bukan Tupoksi Komisi III, Aspirasi Komunitas Disabilitas Tetap Diterima

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Legislator DPRD Provinsi Gorontalo tidak memilah dan memilih ketika ada warga masyarakat datang menyampaikan aspirasi. Sebagaimana juga Komisi III, meski membidangi perencanaan dan pembangunan atau infrastruktur tetap menampung masukan dan keluhan dari kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan.

Adalah Komunitas Disabilitas Gorontalo yang masuk ke ruangan Komisi III untuk bersilaturahmi sekaligus mengungkapkan maksud dan tujuannya pada Senin (12/10/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kedatangan komunitas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Anas Jusuf, anggota, Faizal Hulukati, Syamsir Djafar Kyai, dan Ance Robot.

“Sebenarnya aspirasi bapak dan ibu menjadi tupoksinya Komisi IV, karena kami di sini (komisi III) menangani terkait infrastruktur namun begitu aspirasinya menjadi catatan dari miitra dari luar komisi, InsyaAllah kami terima dan tampung. Namun setelah dari kami selanjutnya sampaikan ke Komisi IV, “ungkap Faizal Hulukati.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, Anas Jusuf menganjurkan dan memberikan arahan agar aspirasi dari komunitas disabilitas dapat disampaikan secara tertulis.

“DPRD adalah lembaga resmi, aspirasi tolong disampaikan tertulis sehingga menjadi bahasan lembaga dan juga oleh komisi bersangkutan akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan semoga bisa dititipkan untuk tahun 2027,” kata aleg PAN ini.

Share : Â