Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Legislatif

DPRD Kabgor Selenggarakan Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

64
×

DPRD Kabgor Selenggarakan Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menyelenggarakan rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (03/07/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase dan dihadiri oleh Bupati Nelson Pomalingo, Forum Komunikasi Pompinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) dan undangan lainnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Syam T. Ase mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat tersebut adalah agebda tahunan yang twlah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 serta peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dimana peraturan tersebut menyatakan, bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD,” kata Ketua DPRD Kabgor.

Lebih lanjut, Syam menuturkan, bahwa selanjutnya Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan dengan lembaga DPRD.

“Persetujuan bersama nantinya akan dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tuturnya

Share :