Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

DPRD Boltara Terima dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

225
×

DPRD Boltara Terima dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Paripurna terkait Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dibacakan oleh Dewi Zandra Astuti Mondo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati dengan saksama seluruh rangkaian pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dewi Zandra Astuti Mondo dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa realisasi APBD tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik.

Berdasarkan data yang dipaparkan, anggaran pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 610.707.958.046,00 dengan realisasi sebesar Rp 608.954.503.446,73 (99,71%). Sementara itu, anggaran belanja daerah sebesar Rp 633.006.519.982,31 dengan realisasi sebesar Rp 590.406.754.115,64 (93,27%).

“Badan Anggaran dapat memahami dan menerima dengan baik anggaran maupun realisasi pada masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun anggaran 2025. Ini merupakan prestasi yang cukup baik dan harus terus ditingkatkan untuk mencapai kemakmuran rakyat,” ujar Dewi Zandra Astuti Mondo saat membacakan laporan.

Lebih lanjut, Badan Anggaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, di antaranya:

1. Memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

2. Meningkatkan target dan realisasi pendapatan daerah melalui investasi yang kondusif.

3. Membangun akses di bidang ketenagakerjaan, khususnya investasi padat karya untuk menekan angka pengangguran.

4. Melakukan inventarisasi aset tetap dan aset lainnya secara lebih teliti.

Pemerintah daerah juga diminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Terakhir, Dewi Zandra Astuti Mondo menegaskan bahwa DPRD Boltara secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Share :  
error: Content is protected !!