Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Dugaan Penganiayaan Guru di SMP 18 Sangkub Jadi Perhatian Serius DPRD Boltara

55
×

Dugaan Penganiayaan Guru di SMP 18 Sangkub Jadi Perhatian Serius DPRD Boltara

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan aksi penganiayaan yang menimpa seorang guru oleh siswanya di SMP Satap 18 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sangkub.

Untuk menuntaskan persoalan dan merumuskan solusi, Komisi I menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat RDP pada Selasa (18/08/2026) mendatang.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Boltara, Salim bin Abdullah membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Ia menegaskan insiden ini harus direspons serius agar tidak terulang di lingkungan pendidikan Boltara.

“Insiden ini menjadi perhatian serius kami di Komisi I. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, baik kepada guru maupun siswa. Oleh karena itu, kami menjadwalkan RDP pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk mendengarkan kronologi secara menyeluruh dari semua pihak yang terlibat,” ujar Salim.

Menurutnya, RDP penting dilakukan agar DPRD bisa mengambil tindakan evaluatif dan menemukan solusi yang adil serta mendidik demi menjaga marwah dunia pendidikan di Boltara.

Dalam RDP tersebut, Komisi I akan memanggil 7 pihak terkait. Di antaranya Sekretaris Daerah Sekda Boltara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boltara, Kepala SMP 18 Satap Sangkub, Kepala Desa setempat, guru korban pemukulan, siswa pelaku pemukulan, serta orang tua atau wali siswa pelaku.

Salim berharap dari forum RDP ini lahir titik terang dan penyelesaian yang bijak. Sekaligus memperkuat penataan norma dan jaminan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik saat menjalankan tugas.

“Kita ingin sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik. Kasus ini harus menjadi evaluasi bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat,” tutup Salim.

Share :