GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo memberikan apresiasi atas diluncurkannya program Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PELAJARI).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I, Ridwan Monoarfa saat menghadiri kegiatan Peresmian Program PELAJARI yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026).
“Program sebagai langkah inovatif dan strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Iini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri.
Ia menegaskan, untuk itu DPRD Provinsi Gorontalo sangat mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik melalui program tersebut.
“Khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor yang transparan, mudah, dan akuntabel,” imbuhnya kembali.
Ridwan berharap melalui komitmen bersama tersebut, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, serta Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, bersama unsur terkait lainnya.







