GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo berupaya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem kesehatan bisa rampung di tahun terakhir dari periode keanggotaan 2019-2024.
“Kita upayakan, mudah-mudahan Ranperda ini bisa diselesaikan di masa periode keanggotaan saat ini,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, Senin (04/03/2024).
Ia menuturkan, ranperda sistem kesehatan bersama ranperda lainnya yakni soal pengendalian minuman beralkohol (Minol) sudah diusulkan berdasarkan hasil rapat kerja bersama pemerintah provinsi Gorontalo.
“Kita ajukan itu untuk dibahas pada masa sidang ini, tapi semua tergantung penganggendaan di badan musyawarah,” sambungnya.
Adnan menegaskan, Bapemperda sudah melakukan penelitian dan kesepakatan bersama bahwa dua ranperda usul DPRD segera dinaikkan untuk dibahas pada level yang lebih tinggi.
Diluar dari itu katanya kembali, juga sudah mengajukan pembahasan diluar Bapemperda takut terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
“Untuk yang 20 tahun yakni menyesuaikan dengan kebijakan nasional, semuanya telah kita usulkan tinggal semuanya di pimpinan untuk dibahas di banmus nanti. Seperti yang saya sentil diawal, insyaallah kita upayakan secepatnya,” pungkas politis PKS ini.