Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Deprov Apresiasi Capaian Pemprov Gorontalo Meraih Predikat WTP

201
×

Deprov Apresiasi Capaian Pemprov Gorontalo Meraih Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah provinsi Gorontalo yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK RI

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili saat memimpin sidang Paripurna ke 23 yang digelar Rabu (20/05/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami atas nama lembaga mengapresiasi pemerintah provinsi gorontalo yang berhasil mencapai predikat “wajar tanpa pengecualian” secara berturut-turut untuk yang ke- sekian kalinya dengan harapa agar hasil rekomendasi pemerintahan dapat ditindaklanjuti secepatnya sesuai mekanisme yang telah disampaikan dan kita ketahui bersama,” ungkapnya.

Thomas juga turut menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada kepala dan jajaran badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi gorontalo.

“Kepada kepala badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi gorontalo, bapak hery purwanto dan seluruh jajarannya yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembinaan maupun arahan dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2024,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto saat sambutan menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini mencerminkan komitmen Pemprov Gorontalo dan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan.

“Dan ini juga tidam terlepas dari sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” imbuhnya.

Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk perbaikan,

“Diantaranya. 1. Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah atas PKB dan BBNKB Tahun Anggaran 2024 Tidak Memadai: 2. Realisasi Belanja Peralatan dan Mesin yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Sebesar Rp2,77 Miliar: dan 3. Pengelolaan Aset Tetap Pada Pemprov Gorontalo Belum Memadai,” urainya.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan, begitu menerima dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya langsung menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti isi laporan tersebut. Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons poin-poin temuan yang telah disampaikan BPK.

“Saya sebagai gubernur, menugaskan teman-teman yang ada di Inspektorat untuk mengkoordinasikan, agar kita bisa segera memenuhi target, tidak melampaui batas waktu yang sudah diatur oleh ketentuan,” ujar tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!