Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Bupati dan Wabup Gorontalo Tunaikan Zakat Fitrah dan Infaq melalui Baznas

562
×

Bupati dan Wabup Gorontalo Tunaikan Zakat Fitrah dan Infaq melalui Baznas

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup Gorontalo menunaikan zakat fitrah dan infaq melalui Baznas Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/03/2025).

GOSULUT.ID – Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus menunaikan zakat fitrah dan infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo. Penyerahan zakat dan infaq tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas, Sukri Moonti, Selasa (11/03/2025).

Bupati Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk berzakat terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk membantu orang-orang yang membutuhkan,” ujar Sofyan saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, hikmah zakat itu banyak, dapat memperkuat hubungan antara hamba dengan Allah SWT dan dapat meningkatkan keimanan serta ketaqwaan seseorang.

“Sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat-Nya,” imbuhnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa dengan mengeluarkan zakat, banyak manfaat yang akan didapatkan.

“Mulai dari menyucikan hati dan jiwa, menjaga keseimbangan sosial serta membuka pintu rezeki,” tutur Sofyan Puhi.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Gorontalo atas pembayaran zakat fitrah dan infaqnya.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan Bupati Sofyan menjadi contoh yang baik bagi para muzakki di Kabupaten Gorontalo.

“Pemimpin telah memberikan contoh yang baik, semoga ini menjadi amal ibadah dan menjadi panutan bagi kita semua,” ucap dia.

Seperti diketahui, besaran zakat fitrah di Kabupaten Gorontalo sendiri sebesar Rp35.000 kemudian ditambah dengan infaq Rp5.000.

Share :  
error: Content is protected !!