GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja. Untuk tahun 2025, Pemkab menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP bisa naik dibanding capaian sebelumnya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur saat memimpin pertemuan bersama para pejabat perencana di ruang Dulohupa, Rabu (19/8/2026).
SAKIP merupakan sistem yang dipakai instansi pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran berdampak nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini mencakup perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi.
Hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian PANRB nantinya menjadi bahan perbaikan. Predikat yang diberikan mulai dari AA, A, BB, B, CC, C, hingga D menjadi cerminan tingkat akuntabilitas sebuah instansi.
Dalam arahannya, Sugondo menegaskan bahwa menaikkan predikat SAKIP bukan hanya soal menumpuk administrasi.
“ASN yang unggul dan tangguh itu dilihat dari kreativitas dan kemampuannya menyelesaikan tugas. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi dan melengkapi dokumen kinerja,” tegas Sugondo.
Ia meminta seluruh perencana OPD segera bergerak cepat, membangun koordinasi, dan menyiapkan bukti pendukung kinerja atau eviden.
Penyusunannya harus transparan, akuntabel, serta menggambarkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan hasil.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Gorontalo juga mewacanakan pemberian honor tambahan bagi para perencana. Insentif ini rencananya akan diakomodir dalam Anggaran Perubahan APBD 2026, apabila target predikat SAKIP berhasil ditingkatkan.
“Ini bentuk motivasi agar teman-teman perencana semakin semangat bekerja dan berkontribusi untuk Gorontalo yang lebih baik,” pungkasnya.
























