Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloKontrol

Budi Biya Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus TKI DPRD Kabgor, Abdullah Karim: Harus Beri Keadilan bagi Pelaku Korupsi

1327
×

Budi Biya Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus TKI DPRD Kabgor, Abdullah Karim: Harus Beri Keadilan bagi Pelaku Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Pemerhati Anti Korupsi Gorontalo, Budi Biya meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Olan Laurence Hasiholan Pasaribu untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di DPRD Kabgor.

Ia mengatakan, bahwa persoalan ini telah melibatkan 35 anggota DPRD Kabgor periode 2019 s/d 2024 atas dugaan kelebihan pembayaran selama dua tahun anggaran mencapai Rp3.859.265.655.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pengembalian bukan berarti mengugurkan status pidananya. Namun bisa saja hal ini bisa menjadi alat bukti perbuatan melawan hukum, ” kata Budi Biya kepada Gosulut.id, Sabtu (24/01/2026).

Menurutnya, jika pengembalian uang negara harus membebaskan orang dari dugaan pidananya melawan hukum, tentu hal ini sangat keliru.

Ia pun memberikan contoh, seperti penanganan kasus mantan Kepala Dinas PUPR (HK) yang ditangani oleh Kejari Kabgor, meski telah mengembalikan keuangan negara, namun diputus oleh pengadilan Tipikor penjara 1,6 tahun.

Kemudian, ucap Budi, kasus mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Gorontalo (SB) pada pekerjaan di GOR David Tonny yang telah mengembalikan keuangan negara, tetapi tetap diputus 1 tahun penjara.

“Harusnya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana TKI DPRD Kabupaten Gorontalo. Supaya para wakil rakyat cepat mendapat kepastian hukum dan publik tidak bertanya-tanya dengan kinerja Kajari Kabgor yang baru, Olan Laurence Hasiholan Pasaribu,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan mengapa belum ada penetapan tersangka oleh Kejari Kabupaten Gorontalo hingga saat ini.

“Terlebih kasus ini sudah naik tahap penyidikan sejak 2025 dimasa kejari lama, Abvianto Syaifulloh” tutur Budi.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu tokoh ORLI, Abdullah Karim. Menuru dia, semestinya pihak Kejari Kabgor segera memberikan rasa keadilan yang berkeadilan bagi para pelaku yang diduga melakukan korupsi di daerah.

“Supaya citra Kejaksaan Kabgor mendapat tempat dihati rakyat, ” imbuh Abdullah.

Share :  
error: Content is protected !!