GOSULUT.ID – Mantan Juru Bicara (Jubir) Bupati Kabupaten Gorontalo, Elvikman Landjoi ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo di Halaman Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Minggu (07/07/2024).
Berdasarkan pantauan di lokasi, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.17 Wita.
Dimana pada saat itu Elvikman akan bergegas keluar dari Halaman Rudis Bupati Gorontalo.
Namun tak sampai keluar Halaman Rudis Bupati Gorontalo, ia langsung dihadang oleh salah satu anggota tim Resmob Polda Gorontalo.
Ketika dihadang, ia pun turun dari mobil pribadinya, kemudian langsung menemui anggota Resmob Polda Gorontalo tersebut.
Selang beberapa menit, Eks Jubir Bupati Gorontalo itu pun dibawa oleh tim Resmob untuk menuju Polda Gorontalo.
Hingga berita ini ditayangkan, penangkapan terhadap Elvikman Landjoi belum diketahui terkait kasus apa.
Pasalnya, saat akan dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Gorontalo, tidak berada ditempat.