Scroll ke bawah untuk membaca
Hukrim

BNNP Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tak Bertuan: 10 Gram Sabu dan 4,8 Kg Ganja

220
×

BNNP Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tak Bertuan: 10 Gram Sabu dan 4,8 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus memperlihatkan dan membuktikan komitmennya dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di bumi Serambi Madinah.

Komitmen lembaga yang saat ini di Nakhodai Sri Bardiyanti S.Sos., M.Si itu diantaranya dengan melakukan pemusnahan barang haram tersebut yang terdiri dari 10 gram sabu dan 4,8 kilogram ganja, yang dilaksanakan, Rabu (19/11/2025). Pemusnahan tersebut turut disaksikan AKBP Arief Kristanto, S.I.K., S.H., M.Si., selaku Kabid pemberantasan, Penyidik Ahli Madya BNNP Gorontalo, Kombes Pol Fikri Sjafri, S.I.K., serta Kepala Seksi Wastahti BNNP Gorontalo, Olis Eraku, S.E., M.A.P dan turut dihadiri dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yakni dengan cara di blender untuk sabu, sementara ganja dimusnahkan dengan dibakar.

Kepada awak media, Sri Bardiyanti menyampaikan bahwa barang bukti merupakan sitaan selama tahun 2025. Narkotika berasal dari luar daerah dan tiba di Gorontalo melalui jasa pengiriman.

“Jadi narkotika ini tidak bertuan, karena selama berhari-hari kami melakukan pengintaian tapi tidak ada yang menjemputnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kerja-kerja yang selama ini dilakukan oleh BNNP juga tidak lepas dari peran serta juga sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak penting terkait lainnya.

“Baik itu dari TNI POLRI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan tidak lupa juga adalah laporan-laporan dari masyarakat,” Sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya setiap saat saat melakukan komunikasi dan Koordinasi dan memberikan masukan-masukan dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika.

“Kemarin saya bertemu dengan gubernur melaporkan kondisi Gorontalo Saat ini sekaligus memberikan solusi dan saran kepada beliau. Kami juga mendapat support dan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, selain itu juga diundang oleh Pansus Ranperda Kepemudaaan guna memberikan masukan agar di perda bisa aturan atau kebijakan strategis untuk semua OPD-OPD yang berkaitan dengan kepemudaan supaya diberikan oleh kesadaran, pemahaman akan bahaya narkoba, selain cegah, mitigasi juga harus cepat,” Tandas Sri Bardiyanti.

Share :  
error: Content is protected !!