Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

BKAD Kabupaten Gorontalo Tanggapi Permintaan Aset Terbengkalai untuk Dijual

303
×

BKAD Kabupaten Gorontalo Tanggapi Permintaan Aset Terbengkalai untuk Dijual

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo memberikan tanggapan terkait permintaan DPRD mengenai penjualan kendaraan dinas yang telah terbengkalai.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Marlen Potale menyampaikan, bahwa kendaraan dinas yang terbengkalai di kawasan Kantor Bupati sudah pernah dilelang.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Dari 17 item yang diajukan, baru 9 item yang laku. Rata-rata yang tidak laku itu kendaraan yang kondisinya sudah rusak berat (scrap),” ujar Marlen Potale, Rabu (24/09/2025).

Ia menuturkan, proses lelang tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Kita ajukan penilaian terlebih dahulu, lalu diteruskan ke proses lelang. Lelang dilakukan secara terbuka oleh KPKNL pada 27 Agustus 2025,” tutur Marlen.

Lebih lanjut, Kabid Aset BKAD Kabupaten Gorontalo itu juga menanggapi sorotan bahwa kendaraan terbengkalai tersebut mengganggu estetika perkantoran.

“Kita memang punya gudang untuk menyimpan barang yang tidak terpakai, tapi kondisinya sudah penuh. Apalagi sebagian besar kendaraan ukurannya besar, jadi sementara masih ditempatkan di sekitar kantor. Insyaallah nanti akan kita rapikan,” tandas Marlen Potale. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!