Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Bikin Gaduh Daerah, Komisi IV Rekomendasikan Penonaktifan Kadispora

482
×

Bikin Gaduh Daerah, Komisi IV Rekomendasikan Penonaktifan Kadispora

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan (24/11) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menilai beberapa kebijakan teknis kegiatan GHM.

“Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo selaku ketua panitia pelaksana GHM, telah menimbulkan kegaduhan publik, yang berpotensi menciptakan instabilitas Politik, Sosial dan Pemerintahan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin pada konferensi pers yang didampingi Ghalib Lahidjun dan Sri Darsianti Tuna, Selasa (25/11/2025)

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan kepala dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo terkait kebijakan teknis yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut adalah murni inisiatif panitia GHM tanpa dikonsultasikan dengan Pimpinan, sehingga pada akhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur selaku atasan yang bersangkutan menjadi objek serangan publik atas kelalaian koordinasi tersebut

Kata Hamzah, bahwa polemik pelaksanaan GHM tersebut terancam mengalami hambatan oleh karena koordinasi dengan Pemerintah kota Gorontalo selaku penanggungjawab wilayah pelaksanaan kegiatan GHM tersebut, tidak terjalin dengan baik

Aleg PDI-P melanjutkan, bahwa pembiayaan GHM antara lain bersumber dari kontribusi peserta sehingga beberapa kebijakan teknis Dinas pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Cq. Panitia pelaksana GHM telah menimbulkan keresahan /komplain dari peserta GHM yang telah mendaftar, karena dianggap memanfaatkan kontribusi peserta GHM untuk kepentingan pencitraan Pimpinan

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka dengan tegas, Komisi yang membidangi IPTEK dan Kesejahteraan merekomendasikan kepala dinas yang saat ini dijabat Danial Ibrahim untuk dinonaktifkan.

“Merekomendasikan penonaktifan saudara Danial Ibrahim dari jabatan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya penonaktifan, Komisi ini juga merekomendasikan pergantian, perbaikan pada tampilan
medali GHM yang bertuliskan nama Gusnar Ismail dengan penambahan (Gusnar –Idah) .

“Ini untuk mengakomodir kebersamaan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka menjaga stabilitas Politik dan pemerintahan, atau menghilangkan nama tokoh dalam tampilan medali untuk menghilangkan anasir politik dalam pelaksanaan GHM, apalagi secara etis pembiayaan kegiatan tersebut bersumber dari kontribusi peserta GHM dan bukan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Selain itu, merekomendasikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo agar lebih terbuka membangun komunikasi.

“Dan kolaborasi dengan organisasi Kepemudaan di Provinsi Gorontalo, untuk menumbuhkembangkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah. Rekom ini akan disampaikan ke Gubernur melalui pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, suratnya sedang berproses,” pungkas Hamzah.

Share :  
error: Content is protected !!