Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Baznas Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Zakat Pertanian di Tiga Kelurahan

117
×

Baznas Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Zakat Pertanian di Tiga Kelurahan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi zakat pertanian atau perkebunan di tiga Kelurahan yakni Bionga, Tilihuwa dan Polohungo, Kecamatan Limboto, Kamis (08/05/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran pentingnya berzakat kepada para pemilik lahan pertanian atau perkebunan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam kegiatan itu, mereka juga diberikan pengetahuan mendalam mengenai konsep zakat pertanian atau perkebunan dan hikmah berzakat, serta bagaimana zakat dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber dari Baznas Kabupaten Gorontalo. Para peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai segala hal terkait dengan zakat pertanian atau perkebunan serta hal lainnya.

Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti diwakili Wakil Ketua II Thamrin Husain menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Baznas untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para petani dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka dalam hal kepedulian sosial dan kemanusiaan,” jelas Thamrin.

Ia mengungkapkan, bahwa berzakat tidak hanya membersihkan harta, namun juga memberikan ketenangan jiwa dan lebih utama dapat membantu sesama.

Lebih lanjut, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Gorontalo tersebut membeberkan, bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini baru langkah awal, semoga program ini dapat berjalan dengan baik agar masyarakat juga banyak yang bisa merasakan sentuhan bantuan dari Baznas,” tandas Thamrin.

Share :  
error: Content is protected !!