Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Bapemperda dan Biro Hukum Bahas Kesiapan 3 Ranperda

301
×

Bapemperda dan Biro Hukum Bahas Kesiapan 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja bersama Biro Hukum Setda provinsi gorontalo, Selasa (14/10/2025) dalam rangka membahas kesiapan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Tiga ranperda tersebut adalah soal Kepemudaan, Penyelenggaraan Pengarustamaan Gender (PUG) dan terhadap perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (SOTK).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pertama adalah PUG, kemudian kepemudaan, ini memang sudah lama merupakan luncuran dari tahun 2023 yang sama juga dengan SOTK, ini yang tadi kita bahas secara bersama-sama,” ujar Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano.

Ia juga menginformasikan bahwa tiga ranperda tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah akan segera ditindaklanjuti ke tingkat 1 yakni pada pelaksanaan sidang paripurna yang direncanakan digelar hari Senin (20/10).

“Jadi paripurnanya hari Senin depan dalam rangka pembentukan pansus dan pastinya akan ada penjelasan atau tanggapan dari Gubernur Gorontalo terhadap tiga ranperda itu,” sambungnya.

Syarifudin menambahkan, pada pembahasan bersama biro hukum, Bapemperda juga menyampaikan hal yang sangat mendesak terkait perda tentang jaminan sosial.

“Kita sampaikan bahwa dari 38 provinsi tinggal Gorontalo yang belum memiliki perda Jaminan sosial, ini yang kita bicarakan, insyaallah kalau keburu waktu kita akan bahas tahun ini tapi kita masih akan mengundang kesiapan dari pihak terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi,” tandas aleg Komisi III itu.

Share :  
error: Content is protected !!