Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Banggar Bahas Efisiensi Anggaran Tindak Lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025

355
×

Banggar Bahas Efisiensi Anggaran Tindak Lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk membahas efisiensi anggaran sesuai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Banggar DPRD Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dijabarkan dengan jelas sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Efisiensi ini sudah jelas arahnya sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, kami ingin memastikan bahwa prosesnya tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses,” ujarnya.

Banggar DPRD juga mempertanyakan perincian alokasi anggaran sebelum dan sesudah efisiensi. Menurut Espin, transparansi dalam hal ini sangat penting, mengingat baik gubernur maupun DPRD merupakan lembaga yang dipilih oleh rakyat.

“Kami ingin tahu bagaimana pergeseran anggaran dilakukan, terutama di luar dari tujuh sektor tematik yang telah disampaikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga saat ini baru 17 dari total 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan rekonsiliasi terkait efisiensi anggaran. “Masih ada OPD yang belum menyampaikan laporan efisiensinya. Kami menunggu hasil lengkapnya,” kata Espin.

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan TAPD sepakat bahwa rincian anggaran hasil efisiensi beserta OPD yang terkena relokasi akan disampaikan pada minggu kedua April, setelah cuti Lebaran.

“Banggar berharap data tersebut dapat segera diterima agar proses penganggaran tetap berjalan dengan baik dan transparan,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!